Secara sederhana
urbanisasi berarti perpindahan penduduk dari desa ke kota. Dalam arti yang
lebih luas urbanisasi merupakan proses dimana masyarakat pedesaan tumbuh untuk
membentuk kota atau pusat kota dengan memperluas kota. Bagi kota-kota besar
sekarang urbanisasi menjadi permasalahan dalam kehidupan di kota. Urbanisasi bukanlah sebuah hal baru,
kota-kota dalam peradaban kuno juga mengalami permasalahn ini. Sejarah
Urbanisai telah dimulai sejak Mesopostamia kuno di Periode Uruk.
Lukisan Salah Satu Sudut Kota Uruk
Uruk atau Ur merupakan
kota pertama yang muncul di wilayah Mesopostamia sekitar 4500 SM. Sebenarnya
bangsa Sumeria telah mempunyai “kota pertama” yang bernama Eridu yang didirikan
pada 5400 SM tetapi tidak kota ini belum dapat didefinisikan sebagai sebuah
kota. Di Eridu masyarakat hidup lebih pastoral sementara di Uruk masyarkat
bergeser ke gaya hidup urban.
Struktur dan
kemananan hidup di kota telah menarik penduduk dari daerah ke pusat-pusat
perkotaan. Tetapi ada juga teori yang berpendapat bahwa rakyat secara paksa
dihapuskan dari kepemilikkan tanah pertanian karena tanah diambil oleh
pemerintah untuk dijadikan tanah negara. Ini membuat rakyat pergi ke kota.
Tetapi teori ini tidak dapat digeneralisasikan untuk seluruh kota termasuk
Mesopostamia.
Pada tahun 2600 SM,
Ur adalah kota metropolis yang berkembang. Bahkan pada 2900 SM Kota Ur
memilliki tembok yang mengelilinginya yang mana di dalamnya terdapat 65.000
ribu penduduk. Urbanisasi yang terjadi di Ur membuat kota diperluas hingga
keluar dari pusat kota. Ini membuat tanah pertanian yang ada di dekat kota
menjadi hilang. Penggunaan tanah yang berlebihan dan terjadinya pergeseran alam
yang misterius di Efrat membuat air menjadi sulit didapatkan di Ur. Alasan ini
membuat Ur mulai ditinggalkan penghuninya pada 650 SM, sementara Eridu yang
juga mengalami nasib yang sama juga mulai ditinggalkan pada 600 SM.
Kota Uruk Dikelilingi Tembok
Banyak faktor yang
menyebabkan kota-kota pada masa kuno menjadi hancur seperti adanya peperangan
atau serbuan dari pihak asing. Kota Ur juga pernah diserbu oleh bangsa Sargon
dari Akkad pada 2340 SM tetapi kota ini tetap masih dapat bertahan. Dari sekian
banyak faktor dalam teori kehancuran kota-kota kuno, urbanisasi merupakan
faktor dominan. Urbanisai telah mengakibatkan penggunaan tanah yang berlebihan
yang berhasil menghilangkan tanah pertanian di sekitarnya. Padahal pertanian
adalah hal penting dalam keberlangsungan hidup komunitas karena berkaitan
dengan pangan.
Di pusat kota Ur
serta di semua kota di Mesopotamia kuno terdapat kuli besar yang difungsikan
untuk acara seremonial, komersial, dan sosial. Kegiatan keagamaan seperti
festival merupakan waktu pertemuan sosial yang utama. Dalam kesempatan ini
sering digunakan untuk mendistribuskan surplus dan pasokan pangan ke rakyat kota.
Para imam di kuil dan juga penguasa kota sangat bertanggung jawa pada 3400 SM
bertanggung jawab untuk distribusi ini dan sangat bergantung pada petani
sekitar untuk memasok pangan yang mereka butuhkan. Kelebihan produksi pangan
tidak hanya mengguntungkan penduduk desa tetapi juga telah meningkatkan
perdagangan jarak jauh dengan kota-kota lain di sepanjang Sunga Efrat seperti
Tikrit dan Eridu. Urbanisasi yang terus menerus membuat kebutuhan bahan pangan
yang terus meningkat. Lahan pertanian yang semakin sedikit serta isi tanah yang
“dikuras” membuat sumber daya alam menjadi hancur yang berakibat pada produksi
pertanian menurun. Hal ini menyebabkan kota menjadi kekurangan pangan dan
ditinggalkan.
ConversionConversion EmoticonEmoticon